Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pengedar narkoba berinisial B.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, penangkapan tersangka B merupakan pengembangan jaringan tersangka pelaku lain berinisial AFP.

“Tersangka B ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Kepada polisi, tersangka B yang mengaku bekerja sebagai karyawan swasta itu, menjadi pengedar narkoba sejak  1,5 tahun lalu.

“Pelaku ngaku sudah 1,5 tahun mengedar sabu. Kalau dibayar dia suka 50-50, ada yang dibayar dengan sabu ada juga dengan duit. Masih periksa lagi berapa penghasilan yang dia terima,” ujar Kompol Vivick Tjangkung.

Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, polisi saat ini juga tengah memburu tersangka berinisial O alias M bandar sabu yang menyuplai narkoba kepada B

“Kami masih mengejarnya sosok pengedar dengan inisial O alias M. Dia diketahui ada di Sentul, Bogor,” terang Kompol Vivick.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B terancam dijerat pasal 114 KUHP ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, pidana 20 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup.” Tegas Kompol Vivick.

No More Posts Available.

No more pages to load.