sergap TKP – SURABAYA
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hari ini memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat jam di Mapolda setempat, di Surabaya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Pemeriksaan tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebut bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 09.00-13.00 WIB.
“Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK,” ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (26/4/2019).
Namun saat ditanya terkait substansi pemeriksaan dirinya menyebut hal itu merupakan wewenang penyidik KPK dan disini Polda Jatim hanya memfasilitasi tempat dan ruangan yang digunakan untuk pemeriksaaan.
“Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Sementara terkait adanya informasi mengenai pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung menyebut yang ia tahu hanya Khofifah saja. “Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa. Selebihnya silakan tanya KPK,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya nama Khofifah sempat disebut oleh mantan Ketua Umum Partai PPP, Romahurmuziy alias Rommy yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangannya, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. Bahkan menurutnya banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.








