sergap TKP – JAKARTA
Sebanyak 69 orang yang diduga sebagai provokator terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi massa di dekat gedung kantor Bawaslu RI, diamankan petugas Polda Metro Jaya. Rabu (22/05/2019).
Mereka diamankan lantaran diduga kuat telah melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi peristiwa bentrokkan antara masa dengan polisi pada Selasa (22/05/2019) dan Rabu (22/05/2019) dini hari.
Terkait diamankannya puluhan oknum provokator tersebut, juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
“Ya Sudah,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Untuk diketahui, aksi bentrok antara massa aksi dengan polisi tersebut diduga berawal dari pukul 11:00 WIB. Saat massa aksi yang masih berada di dekat gedung kantor Bawaslu RI memilih bertahan. Hal itu dikarenakan sejumlah temannya ditahan karena diduga sebagai provokator.
Sampai dengan pada pukul 04:00 WIB, massa berhasil digiring ke arah jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mana situasi berjalan kondusif. Petugas pun lalu membubarkan aksi ricuh tersebut.