69 Orang Yang Diduga Sebagai Provokator, Diamankan Polda Metro Jaya

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Sebanyak 69 orang yang diduga sebagai provokator terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi massa di dekat gedung kantor Bawaslu RI, diamankan petugas Polda Metro Jaya. Rabu (22/05/2019).

Mereka diamankan lantaran diduga kuat telah melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi peristiwa bentrokkan antara masa dengan polisi pada Selasa (22/05/2019) dan Rabu (22/05/2019) dini hari.

Terkait diamankannya puluhan oknum provokator tersebut, juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

“Ya Sudah,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (22/05/2019).

Untuk diketahui, aksi bentrok antara massa aksi dengan polisi tersebut diduga berawal dari pukul 11:00 WIB. Saat massa aksi yang masih berada di dekat gedung kantor Bawaslu RI memilih bertahan. Hal itu dikarenakan sejumlah temannya ditahan karena diduga sebagai provokator.

Sampai dengan pada pukul 04:00 WIB, massa berhasil digiring ke arah jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mana situasi berjalan kondusif. Petugas pun lalu membubarkan aksi ricuh tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.