sergap TKP – BANJARMASIN
Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap seorang pria bernama Hendra (41) tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, penangkapan tersangka pelaku merupakan pengembangan informasi dari masyarakat.
“Pelaku ditangkap saat menyerahkan barang kepada petugas yang menyamar di kawasan Jalan Soebarjo Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Senin (6/5/2019).
Selain menangkap pelaku, dari hasil pengeledahan polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 499,5 gram yang dikemas menjadi 5 paket.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Wisnu Widarto.