sergap TKP – SURABAYA
Terkait adanya edaran penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadan hingga Idul Fitri dari Pemkot Surabaya. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas tempat hiburan malam yang nekat buka selama Ramadan.
“Kami sudah memberikan imbauan bagi tempat-tempat hiburan malam untuk tidak buka selama Ramadan hingga Idul Fitri. Bila ada yang nekat buka, kami tidak segan-segan menindak tegas,” tegas Kapolda Jatim, Senin (6/5/2019).
Selain menindak tempat hiburan malam yang nekat buka selama Bulan Suci Ramadan, Irjen Luki Hermawan mengaku pihaknya juga akan memantau peredaran minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.
Untuk itu jenderal polisi dengan dua bintang dipundaknya tersebut telah memerintahkan Kapolres jajarannya untuk terus melakukan upaya penertiban terkait kebijakan tersebut selama Bulan Suci Ramadan.
“Insyaallah, untuk Kapolres-kapolres sudah kami perintahkan untuk terus menertibkan termpat hiburan malam yang nekat buka saat Ramadan. Begitu juga untuk peredaran minuman beralkohol, terus dipantau,” ujarnya.
Guna mensukseskan hal itu semua ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat khususnya di Jawa Timur untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusifitas Jatim saat Ramadan.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara menginformasikan kepada pihaknya jika ditemukan tempat hiburan malam yang nekat buka, maupun adanya peredaran minuman beralkohol.
“Apabila masih ada tempat-tempat hiburan malam yang bersebrangan dengan aturan di Bulan Suci Ramadan. Lebih baik informasikan kepada kami. Dan kami akan melakukan tindakan tegas,” ucap Alumnus Akpol 1987 tersebut.