Polres Purworejo Tangkap Dua Orang Pelaku Pemerasan

oleh -
oleh

sergap TKP – PURWOREJO

Aparat Satreskrim Polres Purworejo menangkap dua orang pelaku pemerasan dengan modus menjadi polisi gadungan dan menenteng pistol mainan.

Pelaku yang diketahui bernama Ambar Handoyo (32), warga Desa Muktisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan Singgih Supriyo (21), warga Desa Taman Winangun, Kebumen itu, Ditangkap setelah sebelumnya melakukan aksi pemerasan terhadap sejoli yang sedang berpacaran di Alun-Alun Kutoarjo dan Purworejo akhir Mei 2019.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan mengatakan, modusnya keduanya berpura-pura menjadi polisi kemudian mengamankan target dan membawanya ke pelaku lain untuk diinterogasi.

“Mereka kemudian mencari kesalahan korban dan mengintimidasi yang berujung pada pemerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan. Kamis (27/6/2019).

“TKP-nya ada dua. Mereka ini menargetkan remaja yang berpacaran sampai larut malam. Keduanya juga lebih dahulu menenggak miras sebelum beraksi agar lebih garang,” terang AKP Haryo Seto Liestyawan.

Selain menangkap kedua tersangka, dari tangan keduanya polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil yang digunakan mereka saat beraksi, 2 buah ponsel milik korban, dan korek api gas berbentuk pistol.

Atas perbuatannya, pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik tersebut terancam  dijerat Pasal 368 ayat 1 jo 65 ayat 1 dan 2. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tegas Haryo Seto Liestyawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.