Jatuh Saat Beraksi, Pelaku 365 Diamankan Polsek Tambaksari

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Seorang pelaku pencurian bernama Rofi’i (33), warga asal Dusun Muragung Utara Kec. Socah, Kab. Bangkalan diamankan aparat Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.

Yang bersangkutan ditangkap petugas di
Jl. Putro Agung Wetan Surabaya usai merampas satu unit Hp merk Vivo Y93 milik Fitri Novitasari warga Jalan Potro Agung 3/19 Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Akhyar menjelaskan saat itu korban bersama saksi yang juga rekan korban bernama Vidia Putri Agustin, warga Jalan Potro Agung 3/19 Surabaya.

“Pada hari minggu sekitar pukul 21.00 wib saat korban bersama saksi selesai berbelanja dari alfamart tiba tiba dari arah belakang, tersangka dengan mengendarai sepeda motor merampas hp milik korban,” jelas Akhyar, Senin (22/7/2019).

Naas bagi pelaku, usai dirinya berhasil merampas hp milik korban dirinya justru terjatuh. “Selesai merampas hp milik korban pelaku kemudian melarikan diri dan korban bersama saksi berteriak maling sehingga pelaku panik dan terjatuh bersama sepeda motornya,” imbuhnya.

Warga sekitar yang ada disekitar lokasi kemudian langsung mendatangi dan mengamankan tersangka. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambaksari guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu saru unit hp milik korban dan satu unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam tahun 2005 dengan nopol L 5797 ON yang digunakan pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.