Cabuli Enam Muridnya, Kepala Sekolah SMP Terancam 15 Tahun Penjara

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Labschool Surabaya, Ali S (40) di amankan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) lantaran melakukan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap anak didiknya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan dalam kasus ini korban tidak hanya seorang saja melainkan enam orang sekaligus.

Lebih lanjut Festo menjelaskan kasus ini sendiri terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat pada 8 April lalu.

“Berawal dari pengaduan masyarakat 8 April tentang penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur,” ujar AKBP Festo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (5/7/2019).

Dalam pengaduannya para korban yang umumnya masih berusia 15 tahun tersebut mengaku aksi cabul tersebut terjadi dalam beberapa bulan atau sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019.

“Waktu kejadiannya antara Agustus 2018 sampai maret 2019. Tindak pidana ini dilakukan pada 6 anak berusia 15 tahun, murid SMP Labschool,” terang Festo.

Selain itu terungkapnya kasus ini sendiri tidak lepas dari adanya pertemuan orang tua wali murid. Dimana saat itu salah satu orang tua yang mengungkapkan anaknya mengaku mendapatkan pelecehan seksual.

Dari situ kemudian para orang tua murid akhirnya menanyai anak-anaknya. Benar saja sejumlah murid mengaku jika Kepala Sekolah yang melakukan pelecehan.

“Pelakunya kepala sekolah korban. Identitas tersangka, AS umur 40 tahun, jabatannya sebagai kepala sekolah SMP,” imbuh perwira polisi dengan dua melati dipundaknya tersebut.

Kini akibat aksi bejat yang dilakukannya, sang Kepala Sekolah terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal berlapis yang bakal diterapkan tersebut diantaranya adalah pasal 80 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

No More Posts Available.

No more pages to load.