sergap TKP – KUPANG
Seorang mahasiswi berinisial DIS (21) melaporkan mantan pacarnya ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan penganiayaan.
Dalam laporannya, Mahasiswi semester II di salah satu universitas negeri di Kota Kupang ini mengaku dianiyaya pelaku bernama James Wiliam Taulo, warga Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Terkait laporan korban, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit., S.H. Rabu (24/7/2019).
“Memang benar terjadi laporan dugaan penganiayaan, Korban dianiaya pelaku di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Pada hari Senin (22/7/2019),” kata Bripka Bregitha N. Usfinit, SH.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala,” ujarnya.








