Hingga Akhir Juli 2019, Polda Jatim Menangani 12 Kasus Human Trafficking

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Hingga bulan akhir Juli 2019, Polda Jatim tercatat telah menangani sebanyak 12 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Selasa (30/7/2019).

“Tahun lalu, tercatat ada 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan hingga kini di bulan ini ada 12 kasus yang masih berproses,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat membuka acara Indonesian and US Law Enforcement Specialists Meet in Surabaya for Training Human Trafficking and Fraudulent Document di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (30/7/2019).

Menurut Wakapolda, Dari hasil pengungkapan, kebanyakan para pelaku mereka merupakan orang dekat korban, Sedangkan untuk para korbannya kebanyakan perempuan dan anak-anak.

“Banyak kasus justru merupakan orang dekat bahkan keluarga korban yang perlu dilakukan berbagai bentuk pencegahan. Salah satunya peningkatan pertahanan keluarga untuk memfilter dan mendetect,” kata  Brigjen Pol Toni Harmanto.

“Perempuan dan anak-anak masih menjadi rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja,” papar Toni Harmanto.

Wakapolda menghimbau, Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming apapun, serta  menyarankan kepada perempuan untuk terbuka dengan mencari informasi yang sekarang bisa diakses lebih mudah dari dunia maya.

“Terungkapnya kasus TPPO ini juga dari kesadaran masyarakat untuk pencegahan. Semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi di media, ini menjadi titik terang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.