sergap TKP – JAKARTA
Setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih lima bulan terakhir, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penangkapan terhadap komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung.
“Lima bulan (proses polisi mengintai Nunung),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (20/7/2019).
Nunung ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat (19/7/2019) siang, terkait kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
“Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo Yuwono.
Dari hasil penggeledahan dilokasi penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya yakni, 1 klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, dan 1 buah botol larutan yang digunakan sebagai bong.
Menurut Kabid Humas, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta ditangkapnya seorang pria berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Setelah dilakukan tes urine, Nunung dan sang suami, serta HM terbukti positif menggunakan Narkoba,” terang Argo Yuwono.
Selain Nunung, terkait kasus yang sama polisi juga mengamankan dua tersangka lain yakni July Jan Sambiran (suami Nunung) dan HM alias Hery, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.






