Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Perampokan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Dua pelaku perampokan minimarket yang terjadi di Jalan Kyai Tambak Deres, Jalan Kenjeran, dan Jalan Sidoyoso, Simokerto, akhirnya berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tersebut yakni, Imam Ghozali (28) Jalan Dupak Bangunrejo gang 3, dan Roni Wijaya (28) warga Jalan Kedungmangu, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya saat berusaha kabur. Kedua pelaku ditangkap saat kembali akan beraksi merampok minimarket.

“Saat itu anggota kami sudah membuntuti pelaku, namun saat akan ditangkap kedua pelaku ini kabur jadi kami tembak kaki kedua pelaku,” kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (25/7/2019).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Kedua pelaku ini sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya seperti Jalan Kyai Tambak Deres, Jalan Kenjeran, Jalan Sidoyoso 1, Simokerto, dan Jalan Arjuno. Selama beraksi pelaku selalu membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya.

Aksi keduanya diketahui, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terdapat dilokasi kejadian.

“Saat beraksi, Aksi kedua pelaku terekam CCTV minimarket tersebut, Dan dari sana kami dapat mengetahui identitas pelaku,” ujar Sandi Nugroho.

Selain mengamankan keduanya. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tegas Sandi.

No More Posts Available.

No more pages to load.