sergap TKP – SURABAYA
Seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Lis Sudarmono (39), warga Tropodo, Sidoarjo terpaksa ditembak mati petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya.
Tindakan tegas dengan menembak tersangka tersebut dilakukan petugas lantaran yang bersangkutan mencoba melawan dan mengancam petugas dengan senjata api jenis airgun.
Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan kasus tersebut bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya selama sebulan terakhir.
Tidak hanya itu pihaknya juga terus melakukan pembututan terhadap bandar sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Madiun tersebut. “Ini sudah diikuti terus menerus untuk tersangka,” jelas Leo, Rabu (3/7/2019).
Dari pembututan tersebut, petugas yang sempat mengikuti tersangka dari Tambaksari sampai ke Sukomanunggal akhirnya berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dalam penengkapan tersebut pihaknya mendapati tersangka membawa sabu. “Ditemukan narkoba seberat 101 gram,” ujar Leo Simarmata kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya.
Namun upaya penangkapan tidak berjalan dengan mulus, sebab tersangka berupaya melawan dan mengeluarkan senjata api jenis airgun yang diselipkan di celananya.
Oleh tersangka senjata tersebut dipakai untuk mengancam petugas yang berupaya melakukan penangkapan. “Ini (airgun.Red) diacungkan kepada petugas, dengan menggunakan peluru gotri,” ungkap Leo.
Tidak tinggal diam petugas kemudian Kmemberikan tembakan peringatan, yang tidak di tanggapi tersangka, hingga akhirnya dilakukan tindakas tegas, dengan menembak pelaku, hingga yang bersangkutan meregang nyawa.
“Saat dilakukan pemeriksaan lagi, dalam motor ini (milik pelaku) ditemukan dua bungkus plastik sedang, dengan berat 150 gram. Kemudian ditemukan kembali tiga bungkus plastik seberat 60 gram,” imbuhnya
Alhasil dengan barang bukti yang ditemukan tersebut, total pihaknya berhasil menyita tersangka seberat 311,38 gram, atau lebih dari 3 ons.








