Tim Satgas Khusus Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Asal Sampang

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Tim Satgas Khusus Polda Jatim yang terdiri Polisi, TNI, serta Bea Cukai Bandara dan Pelabuhan, Selama periode bulan Februari hingga Juli 2019 berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu, asal Sokobanah, Sampang, Madura.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka berinisial, SH di Kabupaten Jember, JH dan S di Kabupaten Sampang, perempuan berinisial N di Kabupaten Sampang, dan NAH di Pontianak, serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, barang bukti berupa 50 kilogram itu merupakan pengungkapan selama 6 bulan terakhir. Sedangkan sejak September 2018 hingga sekarang, polisi mengungkap 87 kilogram.

“Barang-barang yang masuk selama Februari, kami banyak pertanyaan kenapa tidak diungkap di media. Nah inilah baru saya sampaikan,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolres KP3 Surabaya, Rabu (31/7/2019).

Pengungkapan yang baru dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, adalah pada bulan April 2019 laku, dimana barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 11 kilogram, dengan modus dimasukkan dalam kaleng atau galon cat.

“Modusnya sama, cuma yang kemarin ditangkap di bungkus warna hitam (kaleng catnya, red), diganti, dan ini terungkap juga di Tanjung Perak,” kata Luki Hermawan.

Menurut Luki Hermawan, Kasus ini sebagian besar merupakan pengungkapan yang dilakukan tim Satgas yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan juga Bea Cukai, dari wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yakni jalur laut.

Setelah ditelusuri, kemudian Tim Satgas mengembangkan pemeriksaan, dan diperoleh informasi jika narkoba ini bermuara di salah satu wilayah di Sampang, yakni Sokobanah, Madura.

“Alhamdulillah atas kerjasama yang baik, kami Satgas ke salah satu wilayah di Madura yaitu di Sokobanah kita dibantu oleh TNI dengan helikopter akhirnya kami bisa mengungkapkan jaringan cukup besar atas inisial Y,” tuturnya.

Kapolda menambahkan, barang haram ini masuk barang dari Malaysia masuk ke daerah Pontianak, kemudian dari Pontianak dan beberapa Kota Riau, masuk ada yang lewat jalur darat, jalur udara, dan jalur laut, masuk ke Surabaya dan masuk ke Madura ke Sokobanah.

“Dari situ baru didistribusi lagi ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, ke Papua, dipecah sesuai dengan permintaan daripada bandar-bandar yang ada di wilayah Indonesia. Jadi masuknya memang Jawa Timur yaitu ke Sokobanah,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.