Tipikor Polda Sulsel, Geledah Kantor Bupati Jeneponto

oleh -
oleh

sergap TKP – MAKASSAR

Tim anggota Subdit III Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, menggeledah kantor Bupati Jeneponto di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (16/7/2019).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

“Saat ini masih dilaksanakan kegiatan hukum (penggeledahan di Kantor Bupati) terkait dengan dengan pembangunan tiga pasar di Jeneponto,” ujar Kombes Pol Yudiawan Wibisono. Selasa (16/7/2019).

Terkait kasus yang sama, Sebelumnya penyidik Polda Sulsel juga telah memeriksa 15 saksi termasuk Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir yang telah tiga kali diperiksa terkait perannya terkait dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto saat pasar rakyat itu dibangun.

Untuk diketahui, proyek tiga pasar rakyat yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum atau korupsi adalah masing-masing, Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea dan Pasar Pakubulo.

Ketiga pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut-sebut menelan anggaran biaya senilai Rp3,7 miliar.

Sementara itu, berdasarkan pantauan sergap TKP, sedikitnya 38 Personel gabungan yang terdiri dari 24 orang anggota Tipikor, 3 orang anggota Provost dan 11 orang anggota Brimob, tampak masih melakukan penggeledahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.