Transaksi Manipulatif, 4 Pemuda Pemudi Diringkus Polisi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Empat orang pemuda pemudi diringkus aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur  (Polda Jatim) usai terjaring patroli siber melakulan transaksi manipulatif dengan menggunakan akun palsu di e-commerce Tokopedia.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing adalah Sihabudin, Anystia Ratih, Candra DP, dan Zusalia Nur Habibah.

“Jadi pelaku ini menjual voucher asli yang dibeli dari Indomaret. Voucher itu dijual oleh tersangka Sihabudin dengan menggunakan akun Mr Crab lewat Tokopedia,” jelas AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (18/7/2019).

Melalui akun Mr Crab, tersangka Sihabudin melibatkan tiga rekannya Anystia Ratih, Candra DP, dan Zusalia Nur Habibah untuk melakukan transaksi pembelian. Dimana dalam kasus ini diketahui para tersangka itu melakukan transaksi jual beli menggunakan ribuan akun dengan belasan ribu transaksi.

“Pelaku ini menjual voucher dan membeli sendiri dengan akun lain. Yang mereka cari adalah cashback dari setiap transaksi elektronik itu sebesar 10 persen dari total pembelian. Jadi jual sendiri dan dibeli sendiri dengan menggunakan 1.500 akun,” jelasnya.

Alhasil, pihak Tokopedia merasa dirugikan dengan manipulasi yang dilakukan empat tersangka. Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Atas perbuatannya para pelaku terancam  dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan serta UU ITE pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1, yakni sengaja atau tanpa hak melawan hukum melakukan manipulasi dengan tujuan seolah-olah informasi elektronik dianggap data yang otentik.

No More Posts Available.

No more pages to load.