sergap TKP – JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam.
Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, Ratusan kilogram daun ganja tersebut dikirim melalui tiga alat transportasi yang diangkut menggunakan menggunakan kapal laut Sakura Expres. Jumlah ganja yang diamankan kurang lebih sebanyak 500 kilogram (kg) atau setengah ton.
“Perkiraan kita sekarang setelah penghitungan manual maka kurang lebih ganja berjumlah 445 bungkus. Biasanya satu bungkus seperti ini, atau biasa disebut satu bata kurang lebih beratnya satu kilogram,” kata Irjen Pol Arman Depari. Senin (12/8/2019).
Menurut Arman, Terungkapnya kasus ini setelah sebelumnya pihak BNN mendapat informasi adanya pengiriman ganja yang transit terlebih dahulu di Pulau Bangka, barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh.
Selain mengamankan barang bukti, dari pengungkapan kasus tersebut BNN juga mengamankan empat orang tersangka dari beberapa lokasi terpisah.
“Penangkapan keempat tersangka itu dilakukan secara sporadis di beberapa tempat berbeda yakni, Jakarta, Aceh dan Banten.” ujar Arman Depari.







