sergap TKP – SURABAYA
Peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, Polisi yang selama ini telah berusaha memberantas barang haram tersebut kali harus mengamankan tiga orang seprofesi yang justru terjerumus dalam pusaran narkotika.
Ketiganya merupakan oknum anggota Polres Sampang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim tersebut, diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Sokobanah, Sampang, Madura.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menjelaskan ketiga oknum anggota tersebut masing masing adalah S, mantan Kanit Intel Polsek Sokobanah, ES anggota Babhin Polsek Sokobanah, dan WA anggota Sabhara, Polres Sampang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ES sama WA, positif (narkoba, Red),” jelas AKBP Budhi Wardiman kepada awak media di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (5/8/2019).
Terkait lama ketiga oknum tersebut telah terlibat, Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti. “Ini yang belum, kita masih pendalaman, jadi untuk berapa lamanya belum tahu. Yang jelas saat di tes urin, positif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Mapolres Sampang tersebut menjelaskan saat ini ketiganya masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin masih terperiksa, masih diambil keterangan saja, jadi belum sampai ke tersangka, keterlibatannya dengan jaringan ini. Keterlibatannya sampai dimana, belum sampai kesana,” jelasnya.
Untuk itu ia mengaku telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Propam. “Saya yakin kalau memang nanti bersalah, melakukan pelanggaran atau tindak pidana, saya yakin Kepolisian akan memberikan sanksi sesuai apa yang dilakukan,” tegasnya.
Sebagaimana salah satu anggota yang terpaksa dipecat, karena hal yang sama. “Kami kemarin, dua hari lalu, baru memecat satu anggota yang terlibat, tapi tahun 2014,” tandasnya.








