sergap TKP – KUPANG
Hasil Operasi Patuh 2019 yang digelar jajaran Satlantas Polres Kupang selama dua hari, petugas menjaring sebanyak 84 pelaku pelanggaran lalulintas.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andry Andriansyah., S.I.K. melalui KBO, Ipda Robby Buu., S.H., mengatakan, pasca apel Operasi Patuh yang dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, pihaknya langsung turun lapangan.
“Pada hari pertama, Kamis (29/8/2019) dijaring 23 pelanggaran dengan pengendara dibawa umur 4 orang usia SMA, dan hari kedua pada Jumat (30/8/2019) dijaring 61 pelanggaran dengan pengendara dibawa umur 5 orang,” ujar Ipda Robby Buu. Jumat (30/08/2019).
Menurut Ipda Robby Buu, Untuk titik Operasi Patuh 2019 pada hari pertama dipusatkan di Bolok dan perempatan Batakte, Sedangkan pada Hari kedua Operasi dilaksanakan di depan Mapolres Kupang di Babau.
“Dari sebanyak 84 pelaku pelanggaran, pelanggaran yang paling banyak tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian anak di bawah umur mengendarai kendaran menggunakan telepon, ” terang Ipda Robby.
Ipda Robby menambahkan, kegiatan Operasi Patuh 2019 akan terus berlanjut di beberapa titik lainnya.
“Selain melakukan penindakan, saat operasi pihaknya memberikan pembinaan dan meminta pengendara untuk taat berlalulintas.” tambahnya.








