sergap TKP – SURABAYA
Babak baru kasus dugaan penipuan yang menyeret koordinator penyelenggara ibadah haji atas nama Murtaji Junaedi yang menipu 59 calon jemaahnya kini mulai terbuka, kini polisi menduga adanya keterlibatan oknum pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa pihaknya menduga dalam kasus ini Junaedi tidak bekerja sendiri. Sebab dari pengakuan tersangka ada dua orang lain yang juga turut terlibat.
“Saudara Junaedi ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaedi ini juga akan melaporkan oknum ini,” ungkap Barung di Surabaya, Kamis (8/8/2019).
Rencananya pihaknya juga akan segera melalukan pemanggilan terhadap kedua oknum Kemenag yang telah dikantongi identitasnya tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya ada 59 orang korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Para korban yang berasal dari sejumlah daerah tersebut merasa tertipu karena tidak jadi berangkat haji tahun ini.
Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.






