Kedapatan Membawa Narkoba, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – PADANGSIDIMPUAN

Seorang pemuda bernama Muhammad Rudi Tanjung (21) warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, diciduk aparat kepolisian dari Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pelaku diamankan petugas saat di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Saat diamankan, di saku celana pelaku juga ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sabu seberat 0,24  gram,” kata AKBP Hilman Wijaya, Minggu (18/8/2019).

Kapolresta menjelaskan, Penangkapan pelaku ini berawal, ketika petugas kepolisian melakukan patroli mendapati seorang pria berdiri di Jalan yang gerak geriknya mencurigakan.

“Karena curiga, petugas lalu menghampiri dan melakukan penggeledahan.” Ujar AKBP Hilman Wijaya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barng bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Padangsidimpuan

No More Posts Available.

No more pages to load.