sergap TKP – DENPASAR
Diduga merasa malu lantaran melahirkan bayi hasil hubungan gelap, seorang mahasiswi berinisial SD (20) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekad membuang bayinya di kolam proyek pertokoan Grand Sudirman Denpasar Selatan.
Mahasiswi semester 2 jurusan Fakultas Ekonomi ini, diduga sengaja membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya, lantaran panik dan merasa PW yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan mengatakan, pelaku membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada hari Jumat (19/7/2019) lalu.
“Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas. Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet,” kata Kombes Pol Ruddy Setiawan. Kamis (1/8/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku mengaku, saat itu dirinya panik dan setelah melahirkan ditoilet kemudian membuang bayinya.
“Dia juga mengaku bahwa merasa pacarnya tidak bertanggung jawab. Sementara ini kita masih melakukan pencarian terhadap pacarnya itu,” ujar Kombes Pol Ruddy.
Ruddy menjelaskan, Berdasarkan keterangan pelaku dan hasil visum, Pelaku memang pernah hamil dan pernah melahirkan 3-5 hari sebelum pemeriksaan visum. Pelaku melahirkan dengan posisi jongkok
“Sedangkan dari hasil autopsi pada bayi, terlihat lebam dan pengelupasan pada kulit karena terendam air. Diperkirakan kematian bayi dua hari setelah ditemukan dan diperiksa visum,” terang Ruddy.
Ruddy menambahkan, Selain mengamankan pelaku, Untuk barang bukti juga telah diamankan satu buah jas almamater berwarna biru.
“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.” Tegas Ruddy.







