sergap TKP – PEKANBARU
Setelah sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III B di Kecamatan Rumbai, Seorang narapidana berinisial AAP akhirnya berhasil ditangkap.
AAP ditangkap oleh warga usai gagal menjambret handphone milik seorang wanita di Jalan Belimbing pada Sabtu (17/8/2019).
Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan kejadian tertangkapnya AAP bermula saat AAP tertangkap massa ketika hendak menjambret handphone milik korban bernama Dinda (19).
Saat itu korban bernama Dinda (19) hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda motor. Namun, ketika melintas di Jalan Belimbing, korban yang kebetulan tengah menelpon kakaknya sembari berkendara, Tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung merampas handphone yang diselipkan Dinda di helmnya.
Mendengar teriakan korban, warga yang ada disekitar lokasi kejadian langsung memberi pertolongan dan menangkap pelaku serta kemudian menyerahkannya ke Polsek Bukitraya.
“Korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor, ketika itu pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun karena korban berteriak meminta tolong warga sekitar, pelaku akhirnya tertangkap massa,” kata Kompol Bainar, Minggu (18/8/2019).
Pelaku, diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai pelaku serta handphone yang dijambret.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III B di Kecamatan Rumbai pada 15 Agustus 2019 lalu.” ujar Kompol Bainar.








