sergap TKP – LAMPUNG
Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Syarifudin (49). Sabtu (3/8/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku ini merupakan pengembangan informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan Lintas, Natar, Lampung Selatan.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di belakang lemari di rumahnya,” kata Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Radius.
Dari penangkapan tersangka pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 289,58 gram, 2 timbangan digital, 2 HP android dan HP Nokia.
Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.







