sergap TKP – MAROS
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Maros, mengamankan sebuah paket berisi 50 butir amunisi yang siap dikirim ke Banjarmasin melalui Cargo Bandara dengan jasa ekspedisi PT Pos Indonesia.
Wakapolres Maros, Kompol Muh Amin mengatakan, paket amunisi itu ditemukan petugas Avsec Bandara Sultan Hasanuddin saat melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray.
“Selanjutnya petugas Avsec menyerahkannya kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kompol Muh Amin didampingi Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko. Kamis, (01/08/2019).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menambahkan, kronologis penangkapannya berawal saat paket yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi PT Pos Indonesia. Menurutnya, usai pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray, dan ditemukan adanya benda mencurigakakan, petugas Bandara meminta petugas PT Pos Indonesia membuka paket itu.
“Saat dibuka ternyata paket itu berisi pakaian dan batu yang digunakan untuk menutupi amunisi sebanyak 50 butir untuk mengelabui mesin X-Ray,” kata Iptu Deni Eko.
Saat ini, Iptu Deni mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan amunisi yang digunakan untuk senjata.
“Amunisi senjata api jenis pistol tersebut bisa digunakan di senjata resmi milik Polisi maupun TNI, Kita masih melakukan penyelidikan, siapa pengirimnya dari Makassar, dan ditujukan kepada siapa di Banjarmasin. Karena alamatnya jelas, Jalan Barito Hilir,” ujar Iptu Deni.
Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Maros.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-undang Darurat tentang Kepemilikan Amunisi dengan ancaman 20 tahun penjara.






