sergap TKP – PALEMBANG
Sat Reskrim Polresta Palembang terpaksa menembak dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), lantaran diduga berusaha kabur saat hendak ditangkap.
“Kedua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana. Minggu (4/8/2019).
Kedua pelaku curas yang dilumpuhkan dengan timah panas tersebut yakni, Junaidi (27), warga Gang Ranau, Kelurahan 8 Ulu Palembang, dan Irangga (24), warga Jalan Ryacudu Lorong Sadar Kelurahan 8 Palembang.
“Selain menangkap kedua pelaku, Dari penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 bilah sajam jenis pisau, selembar baju kaos warna putih dan selembar celana jeans warna biru,” ujar AKP Ginanjar.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku telah melakukan aksi perampasan terhadap korban berinisial Ef (18), mahasiswa yang beralamat di Jalan Bandar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Aksi perampasan tersebut terjadi pada Rabu 10 Juli 2019, sekitar pukul 23.00 wib, saat korban dengan temannya sedang berswafoto di Jembatan Ampera.








