sergap TKP – JAKARTA
Unit Reskrim Polsek Cilandak berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor (curanmor).
Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan S mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pelaku curanmor, yang kemudian dari hasil pengembangan menangkap seorang tersangka lain bernama Solehudin (27).
“Bermula Pada hari Kamis (31/07/2019) malam, anggota Reskrim Polsek Cilandak telah bekuk dua orang pelaku curanmor. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial S di kawasan Kelurahan Centrayan, Kecamatan Cibadak Sukabumi,” ujar Iptu Sofyan S. Sabtu (3/8/2019).
“Modus operandi yang dilakukan pelaku, pelaku dengan menerima jual beli maupun gadai sepeda motor tanpa surat-surat sah di mana diduga dari hasil kejahatan.” Tutur Iptu Sofyan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barng bukti diamankan di Polsek Cilandak.








