sergap TKP – BATUBARA
Petugas Polsek Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku yang ditangkap di dua lokasi terpisah itu yakni, Jepri Purwanto (26) warga Dusun V Merbau Kanan Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tabah Datar, Batubara, dan Hardianto (37) warga Dusun IV Pondok Baru Desa Tanah Datar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
“Purwanto diringkus pada Senin (05/08/2019) ketika sedang melintas di jalan Simpang Empat Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara. Sementara Hardianto diringkus di kediamannya di Dusun IV Pondok Baru Desa Tanah Datar pada hari yang sama,” kata Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M. Selasa (06/08/2019).
“Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima personil lidik Polsek Labuhan Ruku,” ujar AKP Selamat.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Ruku.






