sergap TKP – PAPUA
Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) mengamankan sebanyak 3.333 botol minuman keras (Miras) ilegal.
“Ribuan miras yang diamankan tersebut, merupakan hasil razia yang digelar di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Senin (12/8/2019),” kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya., S.Sos., Selasa (13/8/2019).
Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, pemasok minuman keras (miras) tidak memiliki izin dan dalam menggunakan berbagai cara agar melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman. Salah satunya dengan melintas di malam hari.
“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas,” ujar Mayor Inf Rizky Aditya.
Jumlah pelaku ada dua orang, mereka masing-masing yakni Akbar Baba (47) dan Antonius L Biu (57).
“Keduanya saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa menunjukan surat izin atas ribuan botol miras yang dibawanya,” terang Mayor Inf Rizky Aditya.
Alumni Akmil 2003 tersebut menambahkan, Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, kedepan di jalur Trans Papua ini akan kita perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan.
Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya
“Seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras. Termasuk di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Merauke, disamping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.” Imbuh Mayor Inf Rizky Aditya.







