Dalam Sepekan, Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 78 Tersangka

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 78 tersangka dengan barang bukti 5,3 kg sabu, 2181 butir ineks, 43 ribu butir pil koplo dan 2,7 kg ganja kering.

“Jumlah tersebut akan terus meningkat mengingat meningkatnya jumlah pengguna narkoba setiap harinya yang ditangkap polisi,” ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik, Kamis (19/9/2019).

Dalam pengungkapan kasus dari tanggal 12 hingga 18 September 2019 tersebut pihaknya berhasil menangani 72 kasus. “Banyak pelaku ini dilakukan jaringan yang lebih banyak dari jumlah kasusnya saja,” ujarnya.

Pihaknya juga mewaspadai peredaran narkotika ke kalangan anak muda, sebab menurutnya tidak jarang bandar narkoba menawari anak anak muda dengan obat obatan dengan dosis yang tidak tepat. “Dengan begitu korbannya akan ketagihan dan membeli obat lainnya,” bebernya.

Dari ketagihan tersebut, para bandar akan memanfaatkan mereka. “Bandar narkoba ini banyak memanfaatkan pengguna untuk menjadi kurir narkoba dengan diberikan imbalan cukup besar serta narkoba yang diinginkan,” ungkapnya.

Sentosa Ginting juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba. “Kami tidak tinggal diam untuk memberantas bandar narkoba di Jatim,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.