sergap TKP – TALAUD
Mengantisipasi tejadinya peredaran minuman keras (Miras) tak berizin dan barang illegal lainnya, Polres Kepulauan Talaud dan jajaran memperketat penjagaan ke sejumlah lokasi yang diduga rawan penyelundupan.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati,. S.I.K mengatakan, Untuk mengantisipasi penyelundupan, kegiatan pengamanan juga akan dilakukan dengan cara memperketat penjagaan di sejumlah pelabuhan laut maupun jalan tikus lainnya.
“Kegiatan pengamanan tersebut termasuk kegiatan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan yang datang dengan kapal penumpang,” kata AKBP Prasetya Sejati. Sabtu (7/12/2019).
Peredaran miras di Kabupaten Kepulauan Talaud memang perlu diwaspadai, terutama menjelang hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Seperti baru – baru ini personil kita bisa menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 700 liter,” ujar AKBP Prasetya Sejati.
Menurut Kapolres, karena sebagian besar kasus kejahatan atau tindak kriminalitas yang terjadi juga disebabkan konsumsi miras berlebihan oleh masyarakat, maka perlu memperketat penjagaan.
“Penjagaan dan pengawasan ini terutama kita lakukan saat menjelang hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” ujar AKBP Prasetya.







