sergap TKP – SURABAYA
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mendalami kasus penyebaran berita bohong atau hoaks perselingkuhan pedangdut Nella Kharisma dan mantan Bupati Kediri Sutrisno yang diunggah di jejaring sosial facebook.
Polisi juga telah memeriksa pelantun ‘Jaran Goyang’ tersebut sebagai saksi selama 3 jam guna mengklarifikasi rumor yang beredar tersebut. Nella sendiri melalui kuasa hukumnya juga telah resmi melaporkan kasus ini.
“Dia kemarin mengadukan, sebuah akun yang semua tau,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (3/12/2019).
Namun demikian pihaknya mengaku cukup kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik akun facebook yang menyebarkan rumor tersebut. Sebab sampai saat ini masih belum ada hasil yang signifikan terkait penyelidikan akun tersebut.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga tengah menyelidiki jejak digital dan profiling akun tersebut. Namun, karena pelaku telah menghapus postingannya, berikut dengan akun facebooknya. Penyidik dibuat sedikit kesulitan sehingga perlu dilakukan profiling akun secara mendalam.
“Kendalanya itu kan akun facebooknya sudah ndak ada. Apalagi akunnya sudah mati, jadi kami harus gunakan teknologi untuk melakukan pelacakan, digital forensik, akun siapa ini. Dari analis sosial medianya nanti bisa tau akun ini milik siapa,” imbuh Gideon.
Terkait lamanya proses penyelidikan ini, Gideon mengaku tidak dapat memastikan. Kendati demikian, pohaknya berjanji akan berupaya menemukan titik terang dari kasus ini, terlebih hoaks tersebut cukup membuat keresahan dan merugikan publik.
Gideon menjelaskan langkah selanjutnya yaitu penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi baru akan dilakukan setelah proses profiling selesai.






