sergap TKP – PANDEGLANG
Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Panimbang dan Tim Opsal Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus 2 (Dua) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kedua pelaku berinisial War (29) dan Mis (27), ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Panimbang dibantu Tim Opsal Satreskrim Polres Pandeglang pada Minggu (8/12/2019 sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang AKP Ambarita. Senin (9/12/2019).
“Penangkapan kedua pelaku ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat,” ujar AKP Ambarita.
Dari penangkapan kedua pelaku yang sudah belasan kali mencuri motor ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci T berikut tiga anak kunci serta sembilan unit sepeda Motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panimbang.








