sergap TKP – SURABAYA
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit sebesar Rp2,6 miliar.
“Dari hasil pengembangan digital forensik maupun hasil penelusuran-penelusuran uang serta beberapa yang sudah kita periksa, kami menemukan adanya transaksi aliran dana sebesar Rp2,6 miliar,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jum’at (6/12).
Kapolda mengatakan, aliran dana sebesar Rp2,6 miliar tersebut didapatkan dari seorang berinisial NR yang merupakan kekasih dari bos komplotan pembobol kartu kredit berinisial H.
“Jadi ada uang sebesar Rp2,6 miliar yang kami sita. Juga ada dua mobil dari hasil kejahatan ini. Kami akan terus mendalami karena pelaku masih banyak,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan.
Menurut Kapolda, Dari hasil pemeriksaan, pada kasus ini penyidik juga menemukan adanya banyak komunikasi maupun transaksi antara pelaku dengan pihak dari luar negeri seperti dari Amerika Serikat maupun dari Eropa.
“Terkait temuan adanya komunikasi maupun transaksi dengan pihak dari luar negeri, Kemungkinan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan. karena ini ada perusahaan-perusahaan besar. Apa hubungannya ya nanti kita akan komunikasi. ini agak panjang ceritanya,” terang Irjen Pol Luki Hermawan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, saat dilakukan penindakan, Tersangka NR diduga juga berusaha menyembunyikan uang hasil kejahatan tersebut.
“Yang bersangkutan (NR) berusaha untuk menyembunyikan maka ada yang ditarik sejumlah kurang lebih Rp700 juta dari rekening NR maupun si H. Jadi itu yang kita amankan,” tambahnya.







