Polda Jatim Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan

oleh -
oleh

sergap TKP – PASURUAN

Pasca kasus ambruknya bangunan SDN Gentong yang terjadi pada 5 November 2019 lalu. Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus.

“Benar, sekarang masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (9/12/2019).

Kabid Humas menjelaskan, Penggeledahan itu dilakukan, untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dalam pembangunan SDN Gentong sehingga terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan mengakibatkan ambruknya bangunan SDN Gentong.

“Ambruknya atap SDN Gentong, diduga karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.” Terang  Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Untuk diketahui, peristiwa ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan pada 5 November 2019 lalu. Akibat kejadian tersebut, dua murid dan guru meninggal dunia hingga belasan murid luka-luka.

Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Terkait kasus tersebut, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan kontraktor berinisial DM dan SE sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 359 karena akibat kelalaian kerja mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka.

No More Posts Available.

No more pages to load.