Polres Rembang Tangkap Terduga Pelaku Penyiram Dan Pembakar

oleh -
oleh

sergap TKP – REMBANG

Satreskrim Polres Rembang menangkap seorang pria berinisial SM yang diduga sebagai pelaku penyiram dan pembakar dua orang yang asyik nongkrong di desa Sumberjo.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan, pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Rembang pada Rabu (4/12/2019) pagi.

“Terduga pelaku hanya satu orang berinisial SM. Tindakannya yang tega membakar orang hidup- hidup itu ternyata dilatar belakangi karena persoalan wanita,” ujar AKBP Dolly A Primanto. Kamis (5/12/2019).

Kapolres menjelaskan, Tindakannya dilatar belakangi karena wanita, istrinya diganggu. Tertangkapnya SM ini dari keterangan korban setelah bisa kami mintai keterangan setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan sepuluh saksi di TKP dan barang bukti yang ada

“Sebelumnya SM telah membuntuti korban SK yang beberapa kali pergi dengan istri pelaku. Sampai akhirnya SM berinisiatif untuk membakar SK. Sedangkan korban IA rekan korban SK hanya kebetulan bersama SK saat peristiwa tersebut.” Terang AKBP Dolly A Primanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SM juga mengaku tidak pernah berpikiran untuk membunuh, tetapi hanya memberikan pelajaran kepada SK. Iapun mengakui tidak pernah kenal SK sebelumnya.

Apapun alasan terduga pelaku, atas perbuatannya SM terancam dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.