sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kg.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Ipda Said Ismail menjelaskan, Ketiga pelaku berinisial M (37), ES (39) dan DK (37), merupakan warga Teluk Betung Bandar Lampung. Mereka ditangkap terkait pencurian tabung gas dari sebuah kios milik Anwar yang terletak di Jalan Ikan Pari Teluk Betung Selatan Bandar Lampung pada hari Rabu, (20/11/19) dini hari.
“Ketiga pelaku mengambil tujuh belas buah tabung gas ukuran 3 Kg dari sebuah kios dagangan dengan cara merusak pintu gunakan linggis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Ipda Said Ismail saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Senin, (9/12/2019).
Selain mengamankan ketiga pelaku, dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan buah tabung gas ukuran 3 kg dan satu buah linggis kecil yang digunakan sebagai alat saat mereka beraksi.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.” Tegas Ipda Said Ismail.








