sergap TKP – SURABAYA
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau yang lebih dikenal sebagai Ari Sigit, cucu Mantan Presiden Soeharto menyerahkan aliran dana yang diterimanya dari MeMiles sebesar Rp 3,5 Miliar ke Polda Jatim sebagai barang bukti.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. “Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp 3,5 miliar,” kata Gidion
di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (30/1).
Aliran dana tersebut dikembalikan Ari Sigit melalui melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles. “Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun belum kita ekspose karena kami masih di Jakarta,” jelasnya.
Gidion menjelaskan hingga kini pihaknya telah menyita total Rp 136 yang dalam waktu dekat ini akan segera dirinci dari mana saja uang tersebut dalam press release. “Sekarang totalnya, ada Rp 136 miliar,” tandasnya.






