Catut Nama Presiden, Pedagang HP Diringkus Polisi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melalui Subdit Cyber meringkus seorang pedagang handphone (hp) yang menjual barang dagangannya dengan mencatut nama Presiden.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan tersangka diketahui bernama M. Mirza (27),

warga Jalan Insinyur Juanda, Probolinggo.

“Direktorat kriminal khusus melalui subdit cyber telah melakukan pengungkapan atas tersangka MM ini di daerah Probolinggo di mana proses yang dilakukan adalah jual beli barang elektronik jenis handphone,” ujarnya di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (21/1).

Dalam kasus ini pelaku memang melakukan transaksi jual beli handphone. “Namun modusnya agar memperlancar prosesnya dia mengaku dari keluarga besar istana maupun juga beberapa nama pejabat penting,” imbuh Truno.

Dalam kasus ini pelaku sudah setahun lebih melakukan kegiatan jual beli dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat. Selama ini pelaku sudah menjual 6 unit hp dimana 4 sudah terkirim dan 2 lainnya hendak dikirim.

Kepada petugas pelaku mengaku medapat ide menjual hp dengan mencatut nama pejabat sampai keluarga istana tersebut atas inisiatif sendiri, selain itu barang yang dijualnya memang benar dikirim.

“Ide dari diri sendiri. Karena hapenya memang benar dikirim, agar laku akhirnya saya mencatut nama Pak Jokowi, saya meminta maaf sebesar2nya, saya minta maaf pada Pak Marzuki Ali,” sesal Mirza.

Pelaku juga mengaku menyesal melakukan hal tersebut. “Iya saya tanggung jawab saya benar kirim hapenya tapi salah pakai nama presiden supaya laku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam dijerat pasal 35 juncto 51 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukumannya pidana 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.