sergap TKP – SURABAYA
Polisi kembali menyita uang aset investasi MeMiles senilai Rp 4,1 miliar. Uang tersebut disita dari tiga rekening berbeda milik tersangka Tarachan, Direktur PT Kam and Kam Kamal dan motivator Martini Luisa.
“Telah diselamatkan kembali Rp4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/1/2020).
Dalam kasus ini Direskrimsus Polda Jatim menduga dana itu bakal diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam, sebab dana itu tidak disimpan di rekening perusahaan, melainkan rekening pribadi.
“Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik,” ujarnya.
Dengan adanya penyitaan aset sebesar Rp4,1 miliar dari MeMiles ini, maka total aset yang disita Polda Jatim saat ini menjadi Rp128 miliar dari Rp761 miliar omzet secara keseluruhan.
“Awal Rp122 miliar, kemudian bertambah Rp2 miliar. Kemudian Rp4,1 miliar dari tiga rekening, menjadi Rp128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai di luar aset yang diselamatkan,” imbuhnya.
Pihaknya bakal terus menelusuri rekening lain mengingat saat ini baru tiga rekening dari tujuh rekening yang terbukti terdapat penyelewengan uang investasi.
“Dari tujuh rekening yang sebelumnya sudah diblokir. Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset. Masih ada empat lagi,” pungkasnya.








