sergap TKP – SURABAYA
Tata Janeeta dan Regina Idol, Dua artis yang rencananya hari ini akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Selasa (21/1/2020).
Kepastian ketidak hadiran keduanya, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina Ivanova) mengkonfirmasikan kepada penyidik untuk tidak hadir,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (21/1/2020).
Ketika ditanya, apakah nanti akan ada rencana untuk melakukan penjadwalan pemanggilan kedua atau penjadwalan ulang pada Tata dan Regina, Truno menyebut jika nanti penyidik yang akan menentukan.
“Maka tentunya nanti otoritas penyidik lah bagaimana untuk teknis re-schedule apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua ya ini teknis nanti otoritas penyidik dalam hal ini,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas juga menghimbau, agar para saksi yang dipanggil bisa kooperatif sehingga penyidikan masalah ini cepat selesai.
“Kembali kami mengimbau ya pemeriksaan ini terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan. Seyogyanya sebagai warga negara yang baik, walaupun kita sadari ada profesi dalam hal public figure, semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini akan semakin selesai dalam berkas perkara ini ya,” tutur Kombes Pol Trunoyudo.
Untuk diketahui, terkait penanganan kasus investasi bodong MeMiles, penyidik Polda Jatim sebelumnya telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, hingga Pinkan Mambo.
Selain memeriksa ketiganya, penyidik juga berencana akan memanggil beberapa artis lain seperti Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah, dan Mulan Jameela.








