sergap TKP – SURABAYA
Penyanyi Tata Janeeta hari ini memenuhi panggilan penyidik untuk datang dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim sebagai saksi terkait kasus investasi ilegal MeMiles.
Pelantun lagu “Sang Penggoda” tersebut datang sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan blazer abu-abu dengan mengenakan kacamata sembari berjalan memasuki Gedung Dharma Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Saya sendirian. Entar dulu biar saya ketemu dulu dong, masuk dulu ke dalam nanti kita bicara ya. Tunggu sebentar, permisi permisi,” ucap Tata Janeeta, Rabu (22/1/2020).
Mantan personil Dewi-Dewi tersebut menjadi public figure kelima yang diperiksa Polda Jatim setelah sebelumnya desainer Adji Notogeoro, penyanyi Pinkan Mambo, Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.






