Waspada Virus Corona, Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan WNA

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Guna deteksi dini dan waspada terhadap penyebaran virus corona, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Kakanwil Kemenkuham Jatim, Krismono menjelaskan kewaspadaan yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak hanya bagi warga negara tempat asal penyebaran virus corona yakni China tapi seluruh warga negara warga negara asing.

“Makanya di masing-masing Bandara Internasional kita harus waspada dan kita membangun kerjasama dengan  Kementerian Kesehatan memantau pergerakan orang asing yang masuk Indonesia,” ungkap Krismono, Kamis (30/1/2020). 

Krismono yang merupakan pengganti Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susi Susilawati tersebut menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan pembatasan WNA masuk Indonesia.

Namun pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk mengambil langkah-langkah apakah pembatasan WNA khususnya China dibutuhkan atau tidak.

“Untuk sementara kita belum dapat laporan dari Keimigrasiaan karena setiap melintasi wilayah perbatasan maupun wilayah keimigrasian seperti di Bandara harus ada pemeriksaan khusus. Kami akan berkoordinasi apakah nanti ada pembatasan atau tidak, tapi kami dengan di Jatim belum ada yang terdeteksi terkena corona,” urainya.

Virus corona ini menurutnya wajib mendapat perhatian serius mengingat penyebarannya sudah ada di sejumlah belahan dunia. Virus ini sendiri cukup berbahaya mengingat di negara asalnya cukup banyak penderita yang harus meregang nyawa.

“Corona sudah menyebar diseluruh dunia untuk mengantisipasi setiap negara mempunyai penanganan pengamanan khusus dan ini ada perintah khusus dari pusat. Kita segera berkoordinasi untuk mengetahui data WNA China, berapa datanya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.