Asyik Konsumsi Ganja, WNA Asal Perancis Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SABANG

Diduga kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja, LMP (37) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis ditangkap polisi.

“Pelaku (LPM) diamankan saat berada di salah satu penginapan di kawasan wisata pantai pasir putih Gampong Keunekai, Kecamatan Sukajaya, Sabang, bahkan saat digerebek di atas tempat tidurnya berserakan biji serta daun ganja,” kata Kapolres Sabang AKBP Muhammadun. Rabu (26/2/2020).

Selain mengamankan LMP, Dari hasil pengembangan polisi juga mengamanakan tiga rekan pelaku di beberapa tepat terpisah.

“Ketiga rekan LMP yang diamankan tersebut masing-masing berinisial YA (58), MY (34) dan A (26),” ujar AKBP Muhammadun.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap LMP merupakan pengembangan informasi masyarakat  bahwa ada tidak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan A bersama barang bukti berupa 7 ons ganja.

“Hasil penangkapan A kemudian kita lakukan lagi pengembangan, baru mengarah pada warga negara Prancis,” jelas AKBP Muhammadun.

Kepada polisi, para tersangka juga mengaku jika barang bukti narkotika jenis ganja tersebut didatangkan dari Banda Aceh.

“Kita akan terus mendalami kasus ini, dari pengakuan para tersangka barang bukti narkotika jenis ganja tersebut didatangkan dari Banda Aceh. Terhadap  warga negara Prancis yang mengaku sebagai investor, akan ditangani secara khusus dan nanti akan kita lapor ke Polda, dari Polda ke Mabes, baru nanti ke Duta Besar untuk menjalani  bagaimana proses hukum selanjutnya.” terang AKBP Muhammadun.

No More Posts Available.

No more pages to load.