BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Asal Malaysia

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Bertempat di halaman depan kantor Jalan Sukomanunggal Surabaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, hari ini Selasa (11/2/2020) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.150 gram.

Narkoba hasil pengungkapan asal Malaysia tersebut dimusnahkan menggunkan mesin incenerator yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada dan dihadiri perwakilan Laboratorium Forensik Polda Jatim dan pihak kejaksaan.

“8.150 gram yang diamankan ini setekah dicek Laboratorium Forensik, ternyata memang positif metamfetamina atau sabu. Hari ini, kami musnahkan barang bukti sabu ini yang sedianya akan disebarkan di wilayah Pamekasan, Madura,” kata Brigjen Bambang.

Barang bukti tersebut disita dua wanita asal Batam berinisial ZA dan IP yang diamankan di dalam kamar hotel nomor 906 dan setelah dilakukan penggeledahan petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang terbagi dalam delapan paket tersebut.

Barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dari Batam ke Jakarta dengan bus dan dilanjutkan ke Surabaya dengan kereta api. Keduanya membatalkan rencana awal melalui jalur laut lantaran adanya pemeriksaan x-ray di pelabuhan Batam.

Selain kedua tersangka petugas juga turut meringkus seorang pria berinisial ME, warga Pamekasan yang berperan mengambil sabu di kamar yang sudah dipesan ZA dan IP untuk menyimpan sabu.

Akibat perbuatannya tersebut ketiga tersangka ini terancam bakal dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

No More Posts Available.

No more pages to load.