BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Aceh Dengan Tujuan Jakarta

oleh -
oleh

sergap TKP – DELI SERDANG

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Aceh dengan tujuan Jakarta.

Dari pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan 28 kg sabu-sabu petugas mengamankan pengemudi sopir Abadi Samad (45) dan, berdasarkan hasil pengembangan juga menangkap koordinator transporter, Marzuki Ahmad (71) di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam peredaran itu para tersangka menyembunyikan sabu di kotak kunci perkakas dan tangki bensin truk mitsubishi.

“Sabu tersebut hendak dibawa dari Aceh menuju Jakarta dan ditangkap pada Minggu (16/2/2020),” ujar Brigjen Pol Atrial saat di Kantor BNNP Sumut, Selasa (25/2/2020).

Atrial menjelaskan, Untuk mengelabuhi petugas, dalam aksinya para tersangka memodifikasi bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas, agar muat bisa digunakan untuk menyimpan sabu.

“Truk itu dimodifikasi di sebuah bengkel di Lhokseumawe, agar tangki bahan bakar bisa memuat sabu,” ungkapnya.

Awalnya, Polisi sempat kesulitaan menemukan barang bukti sabu saat memeriksa truk tersangka. Menggunakan anjing pelacak, katanya, keberadaan barang buktinya hingga akhirnya berhasil ditemukan di tangki bensin dan kotak kunci perkakas.

“Petugas dibantu anjing pelacak dan menemukan 14 bungkus sabu disimpan di tangki bensin serta 14 bungkus lagi di kotak perkakas truk,” pungkas Atrial.