Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, Polres Pangkep Pemeriksa Sejumlah Saksi

oleh -
oleh

sergap TKP – PANGKEP

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan bencana banjir, kebakaran dan puting beliung pada 2018, Polres Pangkep melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji melalui Kanit Tipikor Polres Pangkep, Ipda Firman mengatakan, pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara ini dilakukan bersama BPKP Sulsel.

“Seluruh penerima bantuan bencana banjir, kebakaran dan puting beliung pada 2018 jumlahnya ratusan orang. Di hari pertama ini baru tiga kecamatan selesai, Minasatene, Pangkajene dan Bungoro yang jumlahnya sekitar 50 orang. Besok lanjut lagi di Labakkang, Ma’rang, Segeri dan Mandalle,” kata Firman, Senin (10/2/2020).

Sebelumnya pihak Polres Pangkep juga telah melakukan gelar perkara di Polda Sulsel. Setelah pemeriksaan dan penghitungan rampung, Pihak Polres Pangkep memastikan baru bisa menetapkan tersangka atas dugaan kasus yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.

“Untuk penetapan tersangka kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Persyaratan lain sudah lengkap,” ujar Ipda Firman.

Untuk diketahui,  sebelumnya pada September 2019 lalu, Satreskrim Polres juga menggeledah kantor dan gudang BPBD Pangkep. Saat itu polisi menyita sejumlah dokumen yang dianggap terkait dengan kasus ini.

Selain itu, sejumlah pimpinan dan staf BPBD Pangkep tahun 2018 juga telah diambil keterangannya oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep.