sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus manipulasi akun dan transaksi aplikasi GO-JEK dengan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ, warga asal Malang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan MSi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengungkapkan bahwa tersangka membuat akun palsu menggunakan identitas milik orang lain.
Dalam aksinya pelaku merubah IMEI ponsel dengan menggunakan tiga aplikasi serta menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis.
Akibat perbuatanya, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 400 juta. Polisi sendiri masih mendalami bagaimana tersangka memperoleh ribuan identitas KTP tersebut.
“Kami identifikasi mendalam, dan kami sudah mengantongi jaringannya. Ini kejahatannya macem-macem, bisa perbankkan dengan menggunakan digital akun-akun palsu. Inilah akan kita ungkap,” pungkasnya.