10 Kali Melakukan Curanmor, Dedi Dilumpuhkan Kakinya Dengan Timah Panah

oleh -
oleh

sergap TKP – DELISERGANG

Setelah 10 kali melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Dedi Syahputra (24) warga Desa Durian Kecamatan Pagar Merbau, akhirnya tak berkutik saat petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Tersangka Dedi, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran melakukan perlawaan saat Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Deliserdang berusaha menangkapnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan tersangka curanmor terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur bagian kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Tersangka ditangkap pada Kamis, 5 Maret kemarin sekitar jam 2 siang di kawasan Desa Sukamulya Pondok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang,” ujar Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (7/3/2020).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, tersangka tercatat sedikitnya sebanyak 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pagar Merbau dan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserang.

Selain berhasil mengamankan tersangka Dedi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci T, satu buah sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya.

“Atas perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di sel guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus.

No More Posts Available.

No more pages to load.