sergap TKP – PALEMBANG
Sebanyak 5 (lima) tersangka kurir dan pemakai narkoba, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran diduga berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kelima kurir dan pemakai narkoba yang ditembak karena melawan saat penangkapan tersebut masing-masing berinisial, AR warga Pulau Rimau Banyuasin, S warga Babat Supat, Banyuasin, GR warga Palembang, R warga Rawas Ilir, Muratara, dan TM warga Nibung, Muratara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, penangkapan kelima pelaku itu bermula dari pengembangan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, anggota Timsus kemudian melakukan penyelidikan dengan Under Cover atau menyaru sebagai pembeli dan melakukan pertemuan di halaman parkir restoran cepat saji di Jalan Demang Lebar Daun.
“Di tempat ini polisi langsung mendapatkan 2 kg sabu dengan tersangka ARG. Karena hendak melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (17/3/2020).
Dari hasil pengembangan penangkapan ARG, Timsus kemudian melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel, menuju sebuah lokasi di Talang Jambi, Sukarami.
Dilokasi ini, petugas kembali mendapatkan perlawanan dari pelaku GR dan S yang diketahui sebagai pengendali di lapangan, sehingga terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
Setelah ketiga pelaku ditangkap, Dari tersangka S dan GR petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lain yakni, R dan TM.
“Selain mengamankan kelima pelaku berikut barang bukti 2 kg sabu, Dari ungkap kasus ini kami juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 tas warna hitam, 8 unit ponsel, 2 motor dan 1 mobil.” terang Kombes Pol Anom Setyadji